Dukung Pembakar Hutan Didenda Tinggi, Ahmad Sahroni: Memang Paling Benar Dimiskinkan

Oleh Prasetio02Saturday, 5th August 2023 | 07:00 WIB
Dukung Pembakar Hutan Didenda Tinggi, Ahmad Sahroni: Memang Paling Benar Dimiskinkan

PINUSI.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung hukuman denda yang tinggi bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, pembakaran hutan adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap enteng.

"Kejahatan pembakaran hutan seperti ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap remeh."

BACA LAINNYA: Ahmad Sahroni Minta Kejaksaan Agung Tak Goyah Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Ilegal

"Hukuman dendanya sudah sangat pas," kata Sahroni, dikutip dari laman DPR, Jumat (4/8/2023).

Hal itu disampaikan Sahroni saat menanggapi putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi PT RKA, dengan menghukum pembayaran ganti rugi Rp920 miliar atas kasus karhutla di Kalimantan Barat pada 2016-2019.

Ia menilai, hukuman berat perlu diberikan, mengingat kerusakan lingkungan yang diakibatkan sangat parah, dan membahayakan masa depan lingkungan di Tanah Air.

BACA LAINNYA: Ahmad Sahroni: Kasus Oknum Peneliti BRIN Sebaiknya Diselesaikan Secara Restorative Justice

"Tinggal nanti bagaimana uang ganti rugi ini benar-benar digunakan secara maksimal untuk memulihkan lingkungan yang terdampak," tuturnyat.

Sahroni menilai hukuman ini akan membuat perusahaan yang ingin menggunakan praktik membakar hutan untuk pembersihan lahan, dapat mengurungkan niatnya.

"Denda ini juga menjadi pesan bagi perusahaan lainnya yang mau melakukan aksi serupa, supaya mengurungkan niatnya."

"Memang paling benar dimiskinkan saja para pembakar hutan ini. Karenanya saya berterima kasih pada MA yang telah tegas menjatuhkan denda yang berat," bebernya. (*)

https://pinusi.com/pinnews/ahmad-sahroni-restorative-justice-tidak-tepat-untuk-mario-dandy/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
PinTect | 5 hours ago
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
PinFinance | 5 hours ago
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:49 WIB
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 19:46 WIB
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 19:45 WIB
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 07:35 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta