PINUSI.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap kalau proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tak terdampak usai penetapan tersangka Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono dalam kasus dugaan korupsi Kejaksaan Agung.
Destiawan ditetapkan menjadi tersangka pada, Sabtu (29/04/2023). Penetapan itu disampaikan langsung oleh Kapuspemkum Kejagung Ketut Sumedana.
Meski demikian, juru bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja menuturkan, bahwa Menteri PUPR akan langsung berkoordinasi dengan Menteri BUMN untuk memastikan tata Kelola Waskita tetap berjalan optimal hingga terpilihnya Dirut baru.
BACA LAINNYA: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tewas
"Artinya, dengan harapan semua proyek yang dikerjakan Waskita dari APBN itu tidak terganggu, termasuk yang di IKN. Itu harapan kita," kata Endra di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Untuk penunjukkan Dirut yang baru, Endra mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan pemegang saham pengendali RUPS yaitu Kementerian BUMN.
Dalam hal itu, Kementerian PUPR akan mendukung penuh upaya transformasi BUMN karya yang tengah dilakukan oleh Kementerian BUMN.
BACA LAINNYA: Drawing Dibatalkan, PSSI: Kami Sedang Memikirkan Keselamatan Sepakbola Indonesia
"Kita mendorong proses tata kelola yang lebih baik. Semua (BUMN karya) bukan hanya karena ini, dari awal kita mendorong GCG karena dalam level korporasi harus dilakukan," kata dia.
Editor: Cipto Aldi