search:
|
PinNews

Dinas Pendidikan Buka Pendaftaran PPDB, Wajib Berdomisili di Jakarta, Tak Cukup Hanya KTP

Dita Saputri/ Selasa, 21 Mei 2024 09:00 WIB
Dinas Pendidikan Buka Pendaftaran PPDB, Wajib Berdomisili di Jakarta, Tak Cukup Hanya KTP

Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai jenjang SD sampai SMA atau sederajat, Senin (20/5/2024). Foto: Freepik


PINUSI.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai jenjang SD sampai SMA atau sederajat, Senin (20/5/2024).


Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran tersebut dibuka secara online atau daring.


“Pelaksanaan PPDB ini akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024."


"Namun, pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini.”


“Jadi, bagi orang tua yang mau mendaftarkan akunnya itu, sudah dimulai pada 20 Mei sampai 27 Mei," ucap Plt Kepala Disdik Jakarta Budi Awaluddin, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).


Kemarin, pendaftaran dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan dilanjutkan untuk jenjang SMP pada 27 Mei mendatang.


Selanjutnya, untuk jenjang SMK dan SMA, pendaftaran akun bisa dilakukan mulai 3 Juni 2024.


“Ada suatu hal yang berbeda, antara PPDB tahun ini dan yang lalu."


"Pertama, PPDB tahun ini dilakukan secara online. Kalau tahun lalu kan enggak online," tuturnya.


Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono ini menegaskan, calon peserta didik baru (CPDB) merupakan penduduk Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan berdomisili di Jakarta.


"Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta mohon maaf, ya walaupun ber-KTP di DKI Jakarta ini tidak bisa untuk mendaftar,” jelasnya.


Budi menambahkan, daya tampung siswa SD saat ini masih cukup memadai dibandingkan tingkat SMA dan SMP negeri.


"Kalau kita lihat dari jumlah daya tampung dari SMP dan SMA ini sangat terbatas, dan jumlah SD saat ini cukup memadai."


"Untuk SD daya tampungnya di 95.673. Lalu untuk SMP di angka 71 ribu. Sedangkan daftar kita CPDB-nya ada 151 ribu. Jadi hanya 47 persen."


"Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130, dan CPDB-nya ada di angka 39.141 atau lebih 35 persen," bebernya.


Selain itu, Disdik membuka jalur PPDB bersama. PPDB bersama merupakan bagian dari PPDB Jakarta yang memungkinkan calon siswa SMA dan SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi. 


Siswa yang diterima dari PPDB Bersama bisa sekolah gratis atau tidak dipungut biaya.


"Karena daya tampung yang terbatas, kami ada PPDB bersama. PPDB bersama ini adalah menampung sisiwa yang tidak bisa ditampung di SMA negeri," jelasnya.


Ia pun mengimbau para orang tua bisa langsung melakukan pendaftaran akun melalui website disdikjakarta.id. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook