PINUSI.COM - Kabar perihal kasus Antonius Kosasih kembali mencuat, Pengacara kondang, Kamaruddin mengaku dilaporkan oleh pihak Kosasih karena membela kliennya yang juga merupakan istri dari Kosasih, Jumat (10/3/2023).
Setelah melakukan pemeriksaan di Mabes Polri, Kamaruddin mengatakan Antonius Kosasih telah meniduri istri orang lain dan memberikan sejumlah uang.
Selain itu dia juga mengatakan, Kosasih telah membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) palsu.
BACA LAINNYA: Penyakit Leptospirosis, Berakibat Fatal!
"Kemudian dia membuat LHKPN palsu di KPK, lalu saya tegur ketua KPK," kata Kamaruddin.
Menurutnya, Kosasih telah menyelewengkan aturan dimana dia memakai LHKPN orang lain dan dirinya tidak melaporkan LHKPN.
"Maka saya tegaskan ke KPK bahwa dia tidak melakukan hal tersebut (aturan)," tuturnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan bahwa Kosasih mengelola uang sebesar Rp 300 Triliun namun keluarganya diabaikan dan mementingkan perempuan lain.
"Mengelola uang sebesar Rp 300 Triliun tapi istrinya tidak dibahagiakan, sekolah anaknya tidak dibayar, sehingga anak semata wayang harus pindah sekolah. Karena Antonius Kosasih tidak membayarnya dengan alasan tidak punya uang, tetapi untuk main perempuan banyak uangnya, dan perempuan ini istri orang lain," tegasnya.
Editor: Cipto Aldi