PINUSI.COM - Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mendesak pemerintah segera menyelesaikan utang-utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia mengatakan, salah satu utang BUMN yang masih belum diselesaikan adalah utang BUMN PT Istaka Karya dan PT Indah Karya.
"Uang satu atau dua triliun bagi pemerintah itu sangat kecil, tapi dana 100 atau 200 juta bagi pengusaha mikro dan kecil itu menyangkut urusan hidup dan mati," ucap Amin Ak dalam interupsinya, dikutip dari laman DPR, Selasa (20/6/23).
BACA LAINNYA: Menuju Indonesia Emas 2045, Jokowi: Kita Harus Punya Perencanaan Taktis
Politisi PKS itu menyebut, PT Istaka Karya meninggalkan utang sebesar Rp400 miliar kepada 160 orang yang belum dibayar, bahkan sudah lebih dari 10 tahun.
"Mereka adalah para pengusaha kecil yang telah melakukan pekerjaan mereka dengan sangat profesional."
"Dan hasil kerja mereka baik berupa jalan atau jembatan atau fasilitas umum lainnya sudah dinikmati oleh semua orang," tuturnya.
BACA LAINNYA: SBY Mimpi Naik Kereta Bareng Jokowi dan Megawati, Politikus Pun Sibuk Berkomentar
Korban PT Indah Karya berjumlah 37 orang, yang merupakan supplier kayu sengon, dengan utang PT Indah Karya sebesar Rp9 miliar.
"Masalahnya adalah mereka membeli kayu sengon dari para petani, dan modal sebagian dari mereka berasal dari pinjaman bank."
"Mereka sangat menderita lahir batin, karena dikejar-kejar oleh para petani, dan aset mereka sebagian terancam disita oleh bank," papar Amin.
Maka dari itu, Amin mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan itu. Sehingga, korban kedua BUMN itu mendapatkan haknya dengan layak. (*)
Editor: Yaspen Martinus