PINUSI.COM - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sudah gelar rapat pada Selasa 14 Februari 2023, dalam membahas biaya penyelenggaraan haji. Rapat kemarin belum juga menghasilkan kesimpulan.
DPR sangat meminta maaf kepada masyarakat karena belum capai kesimpulan untuk masalah biaya penyelenggaraan haji. Karena ada 3 komponen yang belum disepakati antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI.
BACA LAINNYA : Komisi VIII Minta Garuda Indonesia Turunkan Tiket Haji
Kajian sementara, DPR dan Kemenag turunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yang usulan awalnya sekitar Rp 98 juta per anggota jamaah menjadi sebesar Rp 90,2 juta.
Angka Rp 90,2 juta ini seharusnya masih bisa dirasionaisasikan karena adanya katering, hotel dan pesawat. Karena masih belum adanya kata sepakat, penetapan BPIH akan dilakukan Rabu.
Belum ada disepakati tiga poin seperti katering, hotel dan pesawat. Malam ini beri kesempatan untuk Kementerian Agama menegosiasi.
Editor : Cipto Aldi