Bawaslu Izinkan Organisasi Tanpa Badan Hukum Jadi Pemantau Pemilu

Oleh AndikaSaturday, 4th February 2023 | 02:30 WIB
Bawaslu Izinkan Organisasi Tanpa Badan Hukum Jadi Pemantau Pemilu

PINUSI.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi menerbitkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) bagi pemantau pemilu. Salah satu isinya, organisasi masyarakat atau ormas ilegal, bisa mendaftar sebagai pemantau pemilu.

Hal ini dipahami sebagai solusi dari banyaknya penggerak masyarakat yang ingin memantau pelaksanaan pemilu 2024, namun tidak terdaftar secara hukum.

BACA LAINNYA: Keluarga Korban Pengeroyokan Beri Klarifikasi, Anak: Kejadian Ini “Setting”-an

Ilustrasi Pilkada (Sumber: https://www.hukumonline.com/)

Sedangkan menurut Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2023, pemantau pemilu harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut:

  • Bersifat independen; 
  • Mempunyai sumber dana yang jelas, dan
  • Teregistrasi dan memperoleh izin dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya. Registrasi ini dibuktikan melalui akreditasi Pemantau.

Kemudian, pada saat mendaftar sebagai pengawas, masyarakat/organisasi masyarakat tersebut memuat tujuh syarat tata kelola, antara lain:

  • Profil organisasi/Lembaga; 
  • Memiliki surat keterangan terdaftar dari pemerintah atau pemerintah daerah, atau memiliki pengesahan badan hukum yayasan atau badan hukum perkumpulan, 
  • Nomor pokok wajib pajak organisasi/lembaga, 
  • Nama dan jumlah anggota Pemantau Pemilu, 
  • Alokasi anggota pemantau Pemilu yang akan ditempatkan ke daerah, 
  • Rencana dan jadwal kegiatan pemantauan serta daerah yang ingin dipantau; dan 
  • Nama, surat keterangan domisili, dan pekerjaan penanggung jawab pemantau Pemilu yang dilampiri pas foto diri terbaru.

BACA LAINNYA: Bulan Peduli Kanker Serviks, Waspadai Virus HPV

Bawaslu juga mengoperasikan help desk pengawasan di setiap kantor Bawaslu daerah jika ada badan yang ingin mendaftar mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran.

Badan tersebut akan disertifikasi sebagai pemantau pemilu dalam waktu maksimal 14 hari setelah persyaratan administrasi dipenuhi.

https://pinusi.com/pinnews/berharap-kemiskinan-di-madura-turun-sri-mulyani-beri-rp-83-triliun/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta