PINUSI.COM - Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Pemprov DKI Jakarta bakal mengawasi ASN yang WFH, melalui video call.
"Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya di mana?" Jelas Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
BACA LAINNYA: PNS Pemprov DKI Eselon IV ke Atas Bakal Diwajibkan Pakai Kendaraan Listrik ke Kantor
Heru mengungkapkan, WFH ini diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya, sepanjang uji coba pertama dilakukan selama dua bulan pada 21 Agustus-21 Oktober 2023.
Jika uji coba ini efektif, lanjut Heru, pihaknya akan melapor kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dan jika tidak efektif lantaran tidak disiplin, maka ASN akan kembali ditempatkan di kantor.
"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," ucapnya.
BACA LAINNYA: Pemprov DKI Jakarta Bakal Terapkan WFH 50 Persen Bagi ASN pada 28 Agustus 2023, Siswa Sekolah Online
Heru menambahkan, perusahaan swasta dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH, demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Ibu Kota.
"Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing," terangnya. (*)
Editor: Yaspen Martinus