PINUSI.COM - Arab Saudi telah mengumumkan beberapa peraturan dan pembatasan menjelang Ramadhan, yang berlangsung dalam dua minggu ke depan. Beberapa aturan termasuk mengurangi pengeras suara di masjid, melarang penggalangan dana untuk buka puasa, melarang kamera di dalam masjid dan melarang anak-anak di masjid.
BACA LAINNYA: Puan Maharani: Pemerintah Harus Tekan Lonjakan Kebutuhan Pokok Sebelum Ramadhan
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Syekh Dr Abdullatif Al Sheikh. Peraturan tersebut bertujuan untuk membuat jamaah nyaman berdoa jelang Ramadhan.
Arab Saudi juga mewajibkan berbuka puasa di tempat-tempat tertentu di masjid. Saat ini, pemerintah juga tidak mengizinkan berbuka puasa di tenda.
BACA LAINNYA: Komisi III: PPATK Harus Mengungkap Transaksi Janggal di DJP dan Kemenkeu
Saudi juga meminta jemaah untuk tidak membawa anak-anak ke masjid saat shalat karena khawatir akan mengganggu jamaah lainnya.
Editor : Cipto Aldi