Anggota Legislator: Pimpinan DPR Harus Desak Pemerintah Ajukan RUU Pencabutan Perppu Ciptaker

Oleh Prasetio02Tuesday, 14th March 2023 | 17:20 WIB
Anggota Legislator: Pimpinan DPR Harus Desak Pemerintah Ajukan RUU Pencabutan Perppu Ciptaker

PINUSI.COM - Anggota Badan Legislasi DPR RI Amin Akram meminta Pimpinan DPR RI segera mendesak pemerintah untuk menyusun dan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal itu disampaikannya saat interupsi dalam pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

“Oleh karena itu, melalui rapat paripurna ini, saya meminta pimpinan agar mendesak pemerintah untuk menyusun dan mengajukan RUU Pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Ciptaker,” ujar Amin Akram.

BACA LAINNYA: Pemerintah dan DPR RI Satu Suara Terkait Pemindahan IKN

Sebelumnya, Amin menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 22 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) harus mendapat persetujuan DPR pada persidangan berikutnya.

Hal itu menurutnya, adalah masa sidang pertama DPR setelah Perppu tersebut ditetapkan. Dengan demikian, Amin menambahkan bahwa masa sidang pertama (setelah Perppu Ciptaker ditetapkan) adalah masa sidang yang berakhir pada tanggal 16 Februari lalu.

Selain itu, menurut Pasal 52 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, desakan penyusunan RUU pencabutan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja itu juga didasarkan pada Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014 Pasal 61 Ayat 1.

BACA LAINNYA: Komisi V DPR RI Ingatkan Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL

Menanggapi desakan itu, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa kejelasan atas desakan tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI dan akan lanjutkan dalam rapat badan musyawarah.

https://pinusi.com/pinnews/bakn-perilaku-oknum-pejabat-djp-lukai-rasa-keadilan-masyarakat/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta