Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Korban Hingga Tewas Dijerat Pasal 354 KUHP

Oleh Prasetio02Wednesday, 9th August 2023 | 20:00 WIB
Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Korban Hingga Tewas Dijerat Pasal 354 KUHP

PINUSI.COM - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, menjerat Abdi Toisutta, anak Ketua DPRD Ambon yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban, menggunakan pasal 354 ayat (2) KUHP.

"Awalnya tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan matinya orang."

"Dan kini yang bersangkutan kembali dijerat melanggar pasal 354 ayat (2) KUHP," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Sease Ipda Janet Luhukay, dilansir dari Antaranews, Rabu (9/8/2023).

BACA LAINNYA: Kronologi Anak Anggota DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas!

Ancaman hukuman maksimal yang terkandung dalam pasal tersebut mencapai 10 tahun penjara.

Menurutnya, penambahan pasal terhadap tersangka dalam perkara ini dilakukan penyidik, setelah memeriksa sembilan saksi.

"Para saksi yang dimintai keterangan penyedik ini diduga berada di tempat kejadian perkara, dan mengetahui terjadinya peristiwa pidana tersebut," jelas Janet.

BACA LAINNYA: Seorang Remaja Tewas Usai di Aniaya Anak Anggota DPRD Ambon!

Ia juga mengakui proses penanganan perkara ini berjalan cepat, bahkan sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu kepada jaksa, guna diteliti.

Toisutta diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Rafli Rahman Sie (18), pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21:30 WIT.

Toisutta diduga memukul kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Ambon, tepatnya di depan rumah Brigadir Polisi Kepala Alamsyah Bakker. (*)

https://pinusi.com/pinnews/hukuman-ferdy-sambo-cs-dikorting-ma-kejaksaan-agung-kami-pelajari-dulu-putusannya/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta