PINUSI.COM - Kecurangan dalam Pemilu bisa terjadi di berbagai tahapan, mulai dari proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan cara menyuap dan mengintimidasi petugas penyelenggara pemilu, hingga penginputan data ke dalam sistem Sirekap.
Suara yang diperoleh para caleg mulai dari DPR, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPD, juga terancam dicurangi oleh pihak lawan, baik dalam satu partai maupun dari luar partai.
Untuk membantu memastikan suara rakyat yang sudah mereka berikan kepada caleg tidak diselewengkan atau hilang, kini ada aplikasi milik perusahaan swasta seperti Jaga Suara 2024 dan Goodkind, yang bisa menjadi wadah bagi warga termasuk petugas KPPS, untuk ikut berpartisipasi dalam memantau dan menjaga suara rakyat bagi caleg.
"Kami sangat peduli dan prihatin mendengar berita adanya tindakan kecurangan yang mengakibatkan caleg kehilangan suara rakyat yang sudah dikumpulkan dengan susah payah lewat kegiatan sosial dan blusukan."
"Karena itu, Goodkind bekerja sama dengan Jaga Suara ingin mengajak seluruh warga berperan aktif dalam menjaga suara mereka, untuk memastikan masyarakat bisa terus memantau perhitungan suara sementara para caleg oleh KPU."
"Aplikasi Goodkind sendiri menyuguhkan data perolehan suara setiap caleg dalam tampilan yang lebih simpel, menarik dan mudah diakses," ujar Executive Director Goodkind Welly Chan.
Hadar, perwakilan dari aplikasi Koalisi Jaga Suara 2024 menjelaskan, di era digital saat ini, masyarakat sebenarnya bisa ikut menjaga dan mengawasi pergerakan perolehan suara para caleg secara online, agar tidak ada kecurangan, apalagi sampai hilang.
"Aplikasi Jaga Suara 2024 dibuat untuk membantu warga menjaga suara perolehan para caleg."
"Lewat foto formulir C Hasil yang diunggah ke aplikasi Jaga Suara, kita berharap akan menghasilkan data yang akurat, sehingga bisa digunakan sebagai pembanding atas data yang dikeluarkan oleh KPU."
"Tim kami sudah menyediakan aplikasinya, kini giliran masyarakat yang berpartisipasi menjadi relawan dan mengunggah foto formulir C Hasil di aplikasi," jelas perwakilan Koalisi Jaga Suara 2024 Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Berkurang atau bertambahnya suara caleg dalam satu partai atau antar-partai, ditengarai banyak terjadi di setiap pemilu.
Keberadaan Sirekap milik KPU yang diharapkan bisa membantu para caleg mengawasi pergerakan suara, nyatanya belum bisa berfungsi dengan baik.
Karena, data perolehan suara yang ditampilkan Sirekap banyak mengandung kekeliruan dan tidak utuh.
Sementara, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tidak bisa diakses dengan mudah sebagaimana prose penghitungan suara di TPS.
"Fakta di lapangan banyak sekali didapati kesalahan data perolehan suara partai dan caleg yang diolah oleh Sirekap dan ditampilkan di halaman KPU, sementara masyarakat dan caleg membutuhkan informasi tersebut."
"Karena publik berhak mendapatkan informasi yang benar tentang perolehan suara para peserta pemilu, karena Sirekap menjadi alat untuk mengawasi proses pergerakan suara secara perjenjang."
"Keberadaan aplikasi JagaSuara 2024 dan GoodKind menjadi alternatif bagi publik untuk mengawal perolehan dan pergerakan suara para caleg, di tengah banyaknya dugaan terjadi kecurangan suara pasca pemungutan suara yang lalu,"bebernya. (*)