Dinyatakan Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua Nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang Diskorsing 1 Semester

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 31st January 2024 | 19:00 WIB
Dinyatakan Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua Nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang Diskorsing 1 Semester
Universitas Indonesia menjatuhkan hukuman skorsing 1 semester kepada Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang, karena terbukti melakukan kekerasan seksual. Foto: Instagram@melkisedekhuang

PINUSI.COMUniversitas Indonesia menjatuhkan hukuman skorsing 1 semester kepada Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang, karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI, dan tertuang dalam SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek.

Humas UI Amelita membenarkan SK yang beredar atas nama Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000.

"Benar, SK rektor seperti yang dishare," katanya.

Surat keputusan tersebut berbunyi, Melki Sedek telah terbukti melakukan kekerasan seksual dan terbukti dari keterangan saksi dan alat bukti.

"Bahwa Saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI."

"Bahwa untuk melaksanakan fungsinya terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Indonesia, Satgas PPKS UI mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor," bunyi SK tersebut.

SK tersebut melarang Melki menghubungi korban, dan beraktivitas di area kampus.

"Dalam masa skorsing tersebut, pelaku dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan dan mendatangani korban."

"Aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiwaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas, dan berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia," tulis SK tersebut.

Melki juga diwajibkan ikut konseling terkait kekerasan seksual selama menjalani skorsing.

"Selama masa skorsing, pelaku wajib mengikuti psikologis, sehingga pelaku diperkenankan hadir di lingkungan kampus Universitas Indonesia hanya pada saat harus menghadiri sesi sesi konseling/edukasi tentang kekerasan seksual, yang dilaksanakan secara khusus dengan tatap muka langsung di Kampus Universitas Indonesia," lanjut SK tersebut. (*)

Terkini

UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | 7 hours ago
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | 7 hours ago
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | 7 hours ago
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | 7 hours ago
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | 7 hours ago
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 07:35 WIB
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 07:15 WIB
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 06:42 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta