Dinyatakan Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua Nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang Diskorsing 1 Semester

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 31st January 2024 | 19:00 WIB
Dinyatakan Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua Nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang Diskorsing 1 Semester
Universitas Indonesia menjatuhkan hukuman skorsing 1 semester kepada Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang, karena terbukti melakukan kekerasan seksual. Foto: Instagram@melkisedekhuang

PINUSI.COMUniversitas Indonesia menjatuhkan hukuman skorsing 1 semester kepada Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang, karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI, dan tertuang dalam SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek.

Humas UI Amelita membenarkan SK yang beredar atas nama Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000.

"Benar, SK rektor seperti yang dishare," katanya.

Surat keputusan tersebut berbunyi, Melki Sedek telah terbukti melakukan kekerasan seksual dan terbukti dari keterangan saksi dan alat bukti.

"Bahwa Saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI."

"Bahwa untuk melaksanakan fungsinya terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Indonesia, Satgas PPKS UI mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor," bunyi SK tersebut.

SK tersebut melarang Melki menghubungi korban, dan beraktivitas di area kampus.

"Dalam masa skorsing tersebut, pelaku dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan dan mendatangani korban."

"Aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiwaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas, dan berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia," tulis SK tersebut.

Melki juga diwajibkan ikut konseling terkait kekerasan seksual selama menjalani skorsing.

"Selama masa skorsing, pelaku wajib mengikuti psikologis, sehingga pelaku diperkenankan hadir di lingkungan kampus Universitas Indonesia hanya pada saat harus menghadiri sesi sesi konseling/edukasi tentang kekerasan seksual, yang dilaksanakan secara khusus dengan tatap muka langsung di Kampus Universitas Indonesia," lanjut SK tersebut. (*)

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta