PINUSI.COM - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak partai politik yang mendukungnya, mendorong penggunaan hak angket.
Langkah ini diambil sebagai usaha mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Presiden Jokowi menyatakan tidak terlalu mempermasalahkan rencana penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Ya itu hak dalam demokrasi, tidak masalah kan,” ujar Jokowi setelah menghadiri peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024)
Jokowi tidak memberikan tanggapan lebih lanjut ketika ditanya mengenai potensi pengaruh hak angket terhadap pasangan calon yang dituduh melakukan kecurangan.
Sementara, politisi PDIP Adian Napitupulu menyatakan, penggunaan hak angket di DPR merupakan solusi dari berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Adian juga menyebut, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi.
“Pilihan yang ada adalah menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024."
"Kita tidak memiliki alternatif lain, pilihan satu-satunya adalah hak angket,” ucap Adian ketika menjadi narasumber dalam sebuah acara di iNews, Selasa (20/2/2024), seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Adian mengungkapkan, peluang melakukan kecurangan dalam pemilihan, baik pemilihan calon legislatif maupun presiden, sangat besar.
"Kecurangan tidak hanya terlihat dari angka-angka."
"Masyarakat dan partai politik merasa bingung, ketika menemui kecurangan dalam pemilihan, ke mana mereka bisa mengadu?"
"Mahkamah Konstitusi memiliki hubungan keluarga di dalamnya. Kemudian, jika ke KPU, Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap dan Mahkamah Konstitusi tidak lagi bisa dipercaya, masyarakat terpaksa hanya bisa bergantung pada kekuatan mereka sendiri. Ini perlu diwaspadai," papar Adian.
Seiring pandangan yang disampaikan oleh pihak Ganjar, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan juga menyatakan, tiga partai pengusungnya dari Koalisi Perubahan, bersedia menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Ketiga partai tersebut adalah NasDem, PKB, dan PKS.
Anies menyatakan, proses penggunaan hak angket di DPR dapat dilakukan dengan adanya inisiatif tersebut.
Dia mengeklaim Koalisi Perubahan memiliki bukti-bukti yang dapat mendukung proses tersebut.
"Ketika inisiatif penggunaan hak angket ini dilakukan, maka tiga partai ini (NasDem, PKB, dan PKS) akan turut serta, dan PDIP sebagai fraksi terbesar akan menginisiasi hal ini."
"Saya yakin ketiga partai tersebut akan mendukung," ucap Anies di Sekretariat Tim Hukum AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Menurut laporan Tempo, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedy Kurnia Syah menyatakan, penggunaan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam pemilu, dapat membongkar dugaan intervensi Presiden Jokowi dalam upaya mempromosikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Inilah alasan mengapa Jokowi mulai melakukan konsolidasi, seperti membuka dialog dengan NasDem," ulas Dedi. (*)