PINUSI.COM - Dianggap tak becus urus Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono kembali dilaporkan ke Ombudsman.
Ini merupakan kali kedua dalam tiga hari terakhir orang nomor satu di DKI itu dilaporkan oleh warganya sendiri.
Pelaporan pertama diajukan oleh warga eks Kampung Bayam pada Senin (19/2/2024) kemarin.
Mereka menuntut hak atas Kampung Susun Bayam (KSB) yang tak kunjung diberikan oleh Heru.
Kemudian, Heru juga dilaporkan ke Ombudsman oleh komunitas Bike to Work (B2W) pada Rabu (21/2/2024) kemarin.
Ketua Umum B2W Fahmi Saimima menyebut, langkah ini diambil lantaran Heru dianggap melakukan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda.
Ia pun menyebut, laporan ini merupakan langkah awal sebelum komunitas B2W mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Laporan ini merupakan tahapan awal dalam perjuangan B2W Indonesia untuk menuntut keadilan dalam pelayanan publik, khususnya bagi pesepeda,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).
Diharapkan hasil rekomendasi dari Ombudsman ini bakal menjadi penguat gugatannya nanti di PTUN.
“Sebab, jika kami ke PTUN dahulu, Ombudsman tidak bisa beri rekomendasi bagi pihak yang berperkara,” kata dia.