PINUSI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk memitigasi risiko pangan.
Bantuan akan diberikan satu kali sebesar Rp600.000 pada Bulan Februari 2024.
"BLT mitigasi pangan apakah masih dibutuhkan? Saya sampaikan bahwa inflasi volatile food itu nilainya masih 6,73% year on year," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta Pusat (30/1/2024).
Sri Mulyani menegaskan, bantuan sosial seperti BLT merupakan instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan diatur dengan undang-undang (UU).
"Sehingga kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang anggaran pendapatan dan belanja negara, di mana sumbernya disetujui oleh DPR, penggunaannya juga disetujui DPR."
"Ini semuanya sudah ada dalam APBN, sudah menjadi program, silakan, karena ini dalam kontestasi politik dipresentasikan dalam konteks pelaksanaan APBN," tambahnya.
Selain itu, Kementerian Keuangan mendukung penekanan fluktuasi inflasi komponen harga pangan, dengan memberikan insentif fiskal kepada daerah yang berhasil mengendalikan harga.
"Mereka yang inflasinya rendah secara konsisten diberikan reward, dan itu dilakukan setiap tiga bulan."
"Ini menyebabkan daerah-daerah memiliki awareness terhadap faktor-faktor yang berkontribusi terhadap inflasi, terutama dari sisi distribusi logistik maupun dari sisi komoditas," jelas SriMulyani.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mempunyai kewenangan melakukan intervensi terhadap fluktuasi harga pangan.
Dia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri juga mengadakan pertemuan mingguan dengan para pemimpin daerah, untuk membahas inflasi bahan pangan yang bergejolak.
Pengendalian inflasi volafile food penting dilakukan karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
"Kami akan terus rumuskan langkah-langkah sesuai yang tadi saya sampaikan."
"APBN sebagai shock absorber dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam momentum pertumbuhan ekonomi global melemah, kita harus melindungi dari sisi domestik," papar Sri Mulyani. (*)