PINUSI.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah pemerintah menaikkan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) di pusat dan daerah, serta TNI-Polri.
Kompolnas berharap kenaikan gaji dapat dilakukan setiap tahun, sejalan dengan pertumbuhan inflasi.
"Kompolnas sangat mendukung naiknya gaji Polri."
"Memang kenaikan gaji diharapkan dapat diberikan setiap tahun karena adanya inflasi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Poengky juga menekankan perlunya peningkatan tunjangan kinerja (tukin) bagi anggota Polri.
Dia menyoroti gaji anggota polisi di Indonesia, termasuk yang terendah di Asia Tenggara.
"Kompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja."
"Perlu diketahui, gaji polisi kita termasuk yang paling rendah se-Asia Tenggara, padahal tugas-tugasnya sangat berat," tambahnya.
Dengan kenaikan gaji dan tunjangan, Kompolnas berharap dapat meningkatkan kinerja anggota kepolisian.
Poengky menegaskan harapannya agar seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji pokok ASN pusat dan daerah, termasuk TNI-Polri.
Detail mengenai gaji Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)