PINUSI.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, dan Magetan, Jawa Timur.
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya di Solo Raya, di mana 10 terduga teroris juga diringkus.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua terduga teroris tersebut sedang dalam proses penyidikan oleh Densus 88.
Identitas mereka dan jaringan teror yang terlibat belum diungkapkan.
"Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke-10 tersangka terduga teroris sebelumnya," ujarnya.
Pada penangkapan sebelumnya, Densus 88 berhasil mengamankan 10 terduga teroris di wilayah Solo Raya, termasuk di Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali, pada 25 Januari 2024.
Para terduga teroris ini terkait dengan jaringan Jemaah Islamiyah dan memiliki peran beragam, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian, hingga pencarian dana dan logistik berupa senjata api dan senjata tajam. (*)