Ganjar Koar-koar Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Yusril: Silahkan Bawa Bukti ke MK

Oleh Yohanes123Friday, 23rd February 2024 | 10:30 WIB
Ganjar Koar-koar Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Yusril: Silahkan Bawa Bukti ke MK
Yusril Bakal Diperiksa Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL. (foto: instagram.com/yusrilihzamhd)

PINUSI.COM - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza meminta calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk melapor dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang ia tuduhkan. 

Yusril yang juga pakar hukum tata negara itu mengatakan, apabila Ganjar dan kubunya merasa Pemilu kali ini dicurangi pihak tertentu, maka sebaiknya mereka segera mengumpulkan bukti serta membawanya ke Mahkama Konstitusi (MK), sebab berkoar-koar di hadapan media dan mengklaim diri dicurangi tanpa menunjukan bukti adalah hal yang sama sekali tidak bisa menyelesaikan persoalan. 

"Ya silahkan diajukan ke MK dan dibawa bukti-bukti ke sana," kata Yusril ketika ditemui di Universitas Indonesia (UI) Depok Kamis (22/2/2024). 

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, tudingan pemilu curang dari pihak-pihak yang kalah bukan sebuah hal baru, masalah semacam ini pasti muncul di setiap gelaran Pemilu, pihaknya menghormati hal itu, namun dia kembali menegaskan agar tudingan tersebut sebaiknya diperkuat dengan bukti sehingga klaim tak terkesan omong kosong belaka. 

"Kalau sekiranya ada pihak-pihak mungkin juga para calon yang berpendapat seperti itu (kecurangan Pemilu) kami hormati," ucapnya. 

Gertak Sambal 

Terpisah.  Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai usulan hak angket untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya gertak sambal saja. 

Cendekiawan Muslim itu mengatakan usulan interpelasi yang digulirkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo itu jelas tidak bisa direalisasikan. Alasannya waktunya terlalu mepet. 

Jimly mengatakan, serah terima jabatan dari pemerintahan sekarang ke presiden dan wakil presiden terpilih hanya tinggal 8 bulan saja, sementara itu penggunaan hak angket memakan waktu panjang, lebih dari 8 bulan, jadi menurut Jimly usulan Ganjar mustahil dilaksanakan 

"Hak angket itu kan penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly.

Usulan penggunaan hak angket itu diinisiasi Ganjar di tengah penghitungan suara, dimana dalam hitung cepat berbagai lembaga, pasangan Prabowo-Gibran unggul jauh. 

Bahkan pasangan ini disebut-sebut dapat menutup Pilpres kali ini dengan kemenangan satu putaran. 

Di sisi lain Ganjar bersama cawapresnya Mahfud MD terkunci di urutan paling buncit dengan perolehan suara paling sedikit.

Ganjar-Mahfud bahkan tak berdaya mengejar ketertinggalan perolehan suara dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang berada di posisi ke dua. Ganjar lantas menuding ada kecurangan pemilu, namun dirinya sama sekali tak menunjukkan bukti. 

Terkait tudingan itu, Jimly mengatakan proses pemilu yang berjalan di luar peraturan tak semuanya dikategorikan sebagai kecurangan, apalagi sampai menuding pemerintah ikut campur mengatur kecurangan itu. 

Hal-hal teknis yang terjadi di lapangan, lanjut Jimly tak hanya merugiakan atau menguntungkan satu pasangan calon saja, namun berimbas pada semua kontestan Pilpres 2024. 

"Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03. Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak," tukasnya.(*)

Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | 3 hours ago
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | 4 hours ago
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | 5 hours ago
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta