Polda Metro Jaya Pastikan Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur

Oleh Prasetio02Thursday, 1st February 2024 | 13:00 WIB
Polda Metro Jaya Pastikan Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tindakan penyidik menyita ponsel Aiman Witjaksono, dilakukan sesuai prosedur. Foto: Google

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya menegaskan, penyitaan ponsel milik Aiman Witjaksono, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, saat pemeriksaan, dilakukan sesuai prosedur. 


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tindakan penyidik dalam melakukan penyitaan tersebut adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.


"Tindakan penyidik dalam melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa handphone (HP) Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Ade menjelaskan, penyitaan barang seperti ponsel, dilakukan sesuai pasal 1 angka 16 KUHAP, yang menyebutkan penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan menyimpan benda bergerak atau tidak bergerak, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan.

"Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan perundangan."

"Dan saya jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel, bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi," tuturnya.

Ade Safri menambahkan, penyitaan tersebut juga sudah mendapatkan surat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Januari 2024, sesuai pasal 38 ayat 1 KUHAP. 

Dia menekankan, proses ini dilakukan dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum. (*)


Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta