Tom Lembong Dilaporkan Atas Dugaan Penyebaran Pasal Palsu Undang-undang Pemilu, Anies Baswedan Percaya Bawaslu Profesional

Oleh robbyThursday, 1st February 2024 | 17:45 WIB
Tom Lembong Dilaporkan Atas Dugaan Penyebaran Pasal Palsu Undang-undang Pemilu, Anies Baswedan Percaya Bawaslu Profesional
Tom Lembong, Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin, dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan penyebaran pasal palsu UU Pemilu tentang aturan hak presiden berkampanye. Foto: Instagram@tomlembong

PINUSI.COM - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi pelaporan terhadap Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) Tom Lembong ke Bawaslu, terkait dugaan penyebaran pasal palsu UU Pemilu tentang aturan hak presiden berkampanye.

Anies menyatakan keyakinannya, Bawaslu akan melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Saya percaya Bawaslu akan bekerja mengikuti semua ketentuan," kata Anies usai kampanye di Lapangan Kecamatan Padarincang, Serang, Banten, Selasa (30/1/2024).

Ia tidak merasa terganggu dengan pelaporan tersebut, karena setiap orang memiliki hak untuk melaporkan.

"Tidak ada larangan bagi siapapun untuk melaporkan, jadi jika ada yang melaporkan, itu hak mereka," ujarnya.

Anies juga mengungkapkan keyakinannya, Bawaslu akan menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas Pemilu 2024 dari pelanggaran dan kecurangan.

Dia yakin lembaga tersebut akan menanggapi pelaporan Tom Lembong secara profesional.

"Bawaslu selama ini telah menunjukkan integritasnya, jadi saya percaya Bawaslu akan meresponsnya secara profesional," ucapnya.

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan Tom Lembong ke Bawaslu terkait dugaan penyebaran pasal palsu.

Pelaporan itu diterima oleh Bawaslu dengan nomor 053/LP/PP/RI/00.00/I/2024 pada Senin (29/1/2024).

Dalam laporan tersebut, Advokat Lisan menyatakan Tom Lembong mengunggah tangkapan layar berisi pasal 299 ayat 1 UU Pemilu yang tidak sesuai dengan pasal yang berlaku, yang sebenarnya masih menjadi permohonan di Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan laporan Advokat Lisan, pasal yang diunggah oleh mantan Menteri Perdagangan tersebut tidak terdapat dalam UU Pemilu.

Oleh karena itu, mereka menuduh Tom Lembong ingin menimbulkan sentimen negatif terhadap pernyataan Presiden Jokowi tentang hak presiden untuk berkampanye. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta