PINUSI.COM - Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi di Depok, yang dilakukan oleh pacarnya, Argiyan Arbirama (20), Selasa (23/1/2024).
Rekonstruksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, rekonstruksi ini merupakan langkah untuk melihat fakta peristiwa sesungguhnya, apakah sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.
Pihak kepolisian berencana menghadirkan semua pihak terkait, termasuk ibu tersangka yang turut melaporkan kasus ini.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat fakta peristiwa sebenarnya, apakah berkesesuaian dengan keterangan tersangka maupun saksi-saksi," jelas Rovan kepada wartawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pembunuhan mahasiswi di Depok yang melibatkan Argiyan Arbirama sebagai tersangka.
Rekonstruksi ini dijadwalkan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengungkapkan rencana pelaksanaan rekonstruksi pada Selasa (23/1/2024).
"Ada pun tindak lanjut daripada proses penyidikan yang akan kita lakukan, insyaallah mungkin kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," ungkap Wira kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Proses rekonstruksi akan dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok.
Pihak kepolisian berharap rekonstruksi ini dapat membantu mengungkap kejadian sebenarnya, dan menguatkan bukti-bukti yang telah ditemukan selama penyelidikan.
Masyarakat pun menantikan hasil rekonstruksi ini untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa tragis ini. (*)