Orang yang Gugat Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Kini Perkarakan Gibran Rakabuming Raka Atas Dugaan Wanprestasi

Oleh wisnuhasanuddinThursday, 1st February 2024 | 20:30 WIB
Orang yang Gugat Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Kini Perkarakan Gibran Rakabuming Raka Atas Dugaan Wanprestasi
instagram/gibranrakabuming

PINUSI.COM - Alumni Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru kembali memicu kontroversi, dengan menggugat calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, atas dugaan wanprestasi.

Almas Tsaqibbirru adalah orang yang menggugat aturan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, yang akhirnya dikabulkan.

Putusan itu terkait batas usia capres dan cawapres yang membolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun dapat maju sebagai capres atau cawapres, asal pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Pria kelahiran Solo ini muncul kembali dengan menggugat Gibran atas perkara wanprestasi.

Almas bersama tim pengacaranya menggugat Gibran di Pengadilan Surakarta, dan akan memberikan keterangan lebih lanjut pada Jumat (2/2/2024) besok.

Berdasarkan Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surakarta, gugatan bernomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt itu sudah terdaftar sejak Senin 29 Januari 2024.

Dalam gugatannya, Almas meminta majelis hakim memerintahkan putra Jokowi tersebut membayar Rp10 juta, dan jika terlambat membayar didenda Rp1 juta per hari. 

"Menghukum tergugat untuk menyampaikan pernyataan terima kasih kepada penggugat melalui media pers dalam bentuk jumpa pers, dengan mengundang media massa yang berbasis nasional dan lokal secara terbuka," bunyi gugatan Almas.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Surakarta ini mengaku tidak menjadi masalah jika gugatannya dianggap banyak pihak sarat akan intervensi.

Ia tidak mengambil pusing soal itu. Karena, menurutnya hal itu untuk mengasah kemampuan dirinya di bidang hukum.

"Terlepas dari banyak orang yang bilang ada intervensi atau apa pun tidak masalah."

"Kan ini alasan saya untuk mengetes ilmu saya."

"Kalau ditanya perasaanya ya senang-senang saja," imbuh putra Koordinator MAKI Boyamin Saiman tersebut. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta