PINUSI.COM - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak takut dengan usulan penggunaan hak angket DPR, untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut eks Gubernur Jawa Tengah itu, penggunaan hak angket bukan barang baru di negara demokrasi seperti Indonesia.
Dia mengeklaim penggunaan hak angket DPR sudah pernah dilakukan, dan peristiwa itu dicatat dalam sejarah Bangsa Indonesia.
Sayangnya Ganjar tak merinci secara jelas kapan DPR menggunakan hak angket.
“Jadi enggak perlu takut. Ini biasa saja kok, dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia,"kata Ganjar Pranowo ketika ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Ganjar mengaku sedang mendesak partai politik pengusung dirinya, PDIP, segera menggelar hak angket di DPR.
Dia mengatakan, penggunaan hak istimewa itu adalah salah satu cara paling oke mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan itu paling bagus, paling fair,” ucapnya.
Menurut Ganjar, tidak ada alasan untuk tidak menggelar hak angket.
Dia mengatakan, selain dugaan kecurangan, hal lain yang bikin dirinya geregatan adalah sistem penghitungan suara di KPU yang dinilai amburadul.
Dia lantas mengkrtik keras penghitungan suara via sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.
Aplikasi ini kerap mengalami gangguan sejak penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024, bahkan KPU sempat menyetop penghitungan suara di tingkat kecamatan, karena gangguan pada aplikasi tersebut.
Terbaru, ditemukan berbagai hal ganjil lain pada aplikasi Sirekap, di mana jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah lebih dari 300 pemilih.
Hal ini dirasa aneh, sebab jumlah maksimal di setiap TPS pada pilpres kali ini hanya sekitar 200 pemilih.
"Masa kayak gitu mau kita terima?” Ucapnya. (*)