PINUSI.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendalami temuan indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri BrigjenAdi Vivid mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.
“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih jauh, sembari berkoordinasi dengan pihak lain yang berkaitan.
“Saat ini Tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sedang koordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Indikasi kebocoran data KPU itu terpantau diposting pengguna akun X (Twitter) dengan nama pengguna p4c3n0g3.
Akun X tersebut membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU, seperti NIK, NKK, hingga KTP-el.
“Seorang threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU_ID sebesar 2 BTC dengan jumlah baris 252 juta dan field2 seperti NIK, NKK, no_ktp, nama, tps_id, difabel, ektp, jenis kelamin, tanggal lahir dll."
"Data2 tersebut termasuk data KJRI, KBRI, KRI,” tulisnya di X (Twitter). (*)