Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi Terkait Status Tersangkanya di Kasus Produksi Film Dewasa

Oleh Prasetio02Friday, 2nd February 2024 | 14:00 WIB
Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi Terkait Status Tersangkanya di Kasus Produksi Film Dewasa
Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya. Foto: istimewa

PINUSI.COM - Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya. 


Pengajuan gugatan ini dilakukan oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya (Siskaeee) di PN Jaksel," ujar Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Dalam gugatan praperadilan ini, tergugatnya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Tofan juga mengonfirmasi adanya perubahan dalam petitum permohonan, dibandingkan dengan gugatan praperadilan sebelumnya yang sudah dicabut.

"Termohonnya Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga," ungkapnya.

Sebelumnya, Siskaeee juga pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno. 

Namun, permohonan tersebut kemudian dicabut.

Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan menunjukkan, Siskaeee mendaftarkan gugatan praperadilan baru pada Senin 15 Januari 2024, dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, yang berisi pertanyaan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta