Tak Kunjung Beri Sanksi Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD, Pemprov DKI Lepas Tangan?

Oleh Ditasaputri123Friday, 2nd February 2024 | 16:45 WIB
Tak Kunjung Beri Sanksi Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD, Pemprov DKI Lepas Tangan?
Tangkap Layar Gibran Serahkan Penilaian Penampilannya di Debat kepada Pemirsa. (foto: youtube.com/KPU RI)

PINUSI.COM - Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini tak kunjung memberikan sanksi kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang melanggar kampanye di area Car Free Day (CFD) pada awal Desember 2023.


Para pejabat Pemprov DKI, mulai dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono enggan berkomentar.


Kepala Satpol PP Arifin pun seolah angkat tangan dengan kasus ini.


Arifin justru melempar bola panas ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.


“Bawaslu ada temuan itu?,” ucap Arifin yang balik bertanya saat dimintai tanggapan terkait sanksi kepada Gibran di Halim, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024) kemarin.


Sebagai informasi, Bawaslu DKI sebelumnya mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk menjatuhkan sanksi kepada putra sulung Presiden Joko Widodo itu.


Rekomendasi itu dikeluarkan lantaran Gibran dianggap melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).


Mengacu pada regulasi tersebut, Gibran seharusnya diberikan sanksi berupa teguran atas aksinya bagi-bagi susu di area CFD.


Hanya saja, sampai saat ini teguran belum juga disampaikan kepada Wali Kota Solo tersebut.


Arifin pun menyebut, teguran biasanya disampaikan langsung kepada pelanggar saat pelaksanaan CFD.


Hanya saja, ia tak menerangkan lebih lanjut apakah rekomendasi Bawaslu tersebut sudah ditindaklanjuti atau belum.


“Ya kalau ada sesuatu yang dianggap melanggar dan tidak melanggar, apapun bentuknya di CFD, itu pada hari itu ditindak,” ujarnya.


“Jadi, enggak ada cerita sekarang sudah lewat baru kami bicarakan lagi sanksinya,” sambungnya. (*)



Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta