PINUSI.COM - Dana Anak Perserikatan Bangsa-bangsa (UNICEF) mengungkapkan, anak laki laki sering mengalami kasus perundungan, dibandingkan anak perempuan.
Para korban perundungan ini mayoritas mengalami pengambilan atau perusakan barang pribadi sekitar 22%, kemudian diejek oleh siswa lainnya 22%, dirundung dengan rumor tidak baik 20%, dikucilkan 19%, dipukul serta disuruh-suruh 18%, serta pengancaman 14%.
Proporsi pelajar laki-laki yang barangnya pernah diambil atau dihancurkan perundung mencapai 25,2%, sedangkan perempuan 18,7%.
Proporsi anak laki laki berusia 15 tahun sering mengalami pemukulan atau disuruh-suruh sebanyak 23,1%, sedangkan untuk perempuan 12,8%.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia 2022 mencatat, mayoritas siswa atau pelajar di Indonesia yang sering mengalami kasus bullying adalah laki laki.
Dalam laporan tersebut terbagi pada beberapa kategori, mulai dari 5 SD, kelas 8 SMP. dan 11 SMA/SMK pada 2021 akhir.
Persentase kasus bullying pada tingkat 5 SD setidaknya 31,6% laki laki dan 21,64% perempuan.
Lalu, kasus bullying pada siswa kelas 8 SMP sekitar 32,22% laki laki dan 19,97% perempuan, dan pada tingkat ini paling tertinggi untuk kategori laki-lakinya.
Selanjutnya, kasus bullying pada siswa kelas 11 SMA/SMK, siswa laki-laki sebanyak 19,68%, dan perempuan 11,26%.
"Persentase siswa laki laki yang mengalami perundungan lebih tinggi daripada siswa perempuan," isi laporan BPS. (*)