PINUSI.COM - Polda Metro Jaya masih membahas langkah lanjutan, terkait ketidakhadiran selebgram Siskaeee dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.
Meskipun sebelumnya menerima permohonan penundaan dari tersangka, pihak kepolisian kini sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, hingga saat ini, penyidik masih dalam tahap diskusi untuk menentukan upaya lanjutan terhadap Siskaeee.
"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Ade Ary menambahkan, belum dapat dipastikan apakah penyidik akan memanggil ulang Siskaeee.
Meskipun polisi sudah dua kali mengirim panggilan kepada tersangka, langkah selanjutnya masih menjadi bahan diskusi di kalangan penyidik.
"Itu yang masih didiskusikan oleh penyidik," ujarnya.
Dalam konteks kemungkinan penjemputan paksa terhadap Siskaeee, Ade Ary menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik dan masih dalam pembahasan.
"Masih dalam ranah penyidik, sedang mendiskusikan," terangnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan, Siskaeee belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.
Pihak kepolisian telah mengirimkan panggilan kedua, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan mereka masih menunggu kedatangan Siskaeee. (*)