Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi, Polisi Diminta Segera Lakukan Penahanan

Oleh Prasetio02Wednesday, 24th January 2024 | 15:00 WIB
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi, Polisi Diminta Segera Lakukan Penahanan
Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan, seharusnya polisi segera menahan Firli untuk menegakkan hukum.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, pengajuan praperadilan adalah hak yang diberikan hukum untuk membela diri, dan pengajuan ulang ini masih dimungkinkan, karena putusan praperadilan sebelumnya tidak diterima, bukan ditolak.

"Di sisi lain, ada ketegasan dari kepolisian untuk melakukan penahanan," ujar Boyamin.

Ia menekankan, dengan status tersangka, polisi seharusnya telah memiliki bukti yang cukup, dan penahanan perlu dilakukan untuk mencegah pengaruh terhadap saksi dan menjaga keberlangsungan penyidikan.

"Karena ini wewenang penyidik untuk melakukan penahanan, karena sudah tersangka dan diyakini dua alat bukti cukup," kata Boyamin. 

Ia juga khawatir Firli dapat memengaruhi saksi-saksi atau bahkan melarikan diri.

Boyamin menegaskan, tidak ada kendala bagi polisi untuk menahan Firli. 

"Seharusnya dan harus Polda Metro Jaya menahan dalam waktu yang tak lama, kalau perlu minggu ini," tegasnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan yang ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

Kini, gugatan praperadilan kembali diajukan oleh Firli, kali ini menargetkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (*)

Terkini

Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 7 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 7 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 7 hours
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
PinRec | in 6 hours
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
PinNews | in 6 hours
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang  di Little Festival Jakarta
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang di Little Festival Jakarta
PinNews | in 6 hours
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
PinTect | in 5 hours
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
PinTect | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta