Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi, Polisi Diminta Segera Lakukan Penahanan

Oleh Prasetio02Wednesday, 24th January 2024 | 15:00 WIB
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi, Polisi Diminta Segera Lakukan Penahanan
Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan, seharusnya polisi segera menahan Firli untuk menegakkan hukum.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, pengajuan praperadilan adalah hak yang diberikan hukum untuk membela diri, dan pengajuan ulang ini masih dimungkinkan, karena putusan praperadilan sebelumnya tidak diterima, bukan ditolak.

"Di sisi lain, ada ketegasan dari kepolisian untuk melakukan penahanan," ujar Boyamin.

Ia menekankan, dengan status tersangka, polisi seharusnya telah memiliki bukti yang cukup, dan penahanan perlu dilakukan untuk mencegah pengaruh terhadap saksi dan menjaga keberlangsungan penyidikan.

"Karena ini wewenang penyidik untuk melakukan penahanan, karena sudah tersangka dan diyakini dua alat bukti cukup," kata Boyamin. 

Ia juga khawatir Firli dapat memengaruhi saksi-saksi atau bahkan melarikan diri.

Boyamin menegaskan, tidak ada kendala bagi polisi untuk menahan Firli. 

"Seharusnya dan harus Polda Metro Jaya menahan dalam waktu yang tak lama, kalau perlu minggu ini," tegasnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan yang ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

Kini, gugatan praperadilan kembali diajukan oleh Firli, kali ini menargetkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 2 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB