PINUSI.COM - Komisi II DPR RI, Endro Suswanto apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan membentuk Tim Pemantau Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya.
Rancangan tersebut diapresiasi karena hal ini untuk mencegah ASN ikut keterlibatan dalam praktek politik praktis pemilu 2024, dengan begitu ia ingin daerah lain mencontoh Tangerang Selatan.
“Karena Wali Kota Tangsel menyiapkan perangkat-perangkat aturan dan petunjuk teknis (yang) salah satunya dengan tidak diperbolehkan gerakan-gerakan tubuh terutama tangan yang di sumsikan tidak netral,” ujar Endro.
Endro juga menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia supaya tidak memanfaatkan aset pemerintah daerah untuk kepentingan politik praktis. Jika nantinya dilanggar akan diberikan sanksi.
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melanjutkan bahwa Tim Pemantau Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai dari bawah yakni Kelurahan, Badan Kepegawaian Daerah, Diskominfo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga Inspektorat.
"Pantauan oleh tim itu dilakukan secara tertutup mulai dari lapangan, laporan masyarakat, hingga di media sosial. Ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024 di Tangsel," jelas Benyamin.
Benyamin juga menegaskan bahwa para ASN harus menjaga komitmennya sesuai dengan integritas dan regulasi yang berlaku. Sehingga, mereka tidak membawa, mempengaruhi atau menggiring opini untuk para calon dalam Pemilu nanti.
Ia pun berharap ASN di lingkup Pemkot Tangsel dapat menjaga stabilitas politik para calon yang akan bertarung pada kontestasi pesta demokrasi tersebut, serta bebas dari intervensi. (*)