Anies Baswedan Minta Penjelasan Ahli Hukum Terkait Pernyataan Jokowi tentang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Oleh robbyWednesday, 24th January 2024 | 17:15 WIB
Anies Baswedan Minta Penjelasan Ahli Hukum Terkait Pernyataan Jokowi tentang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan Anies menyerahkan penilaian kepada masyarakat Indonesia untuk menyimpulkan makna pernyataan Jokowi. Foto: Instagram@aniesbaswedan

PINUSI.COM - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo tentang izin bagi presiden dan menteri untuk berkampanye dan memihak dalam pemilu.

Anies menyatakan, para pakar hukum tata negara seharusnya memberikan penjelasan terkait kepatuhan pernyataan tersebut terhadap hukum yang berlaku.

"Mari para ahli hukum tata negara memberikan penjelasan, apakah pernyataan Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak?" Ujar Anies ketika ditemui di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap proses bernegara dengan merujuk pada ketentuan hukum, tanpa merujuk pada selera atau kepentingan pribadi dan kelompok.

Anies menegaskan, tujuannya adalah menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara hukum, di mana setiap individu diharapkan menjalankan kewenangannya sesuai aturan hukum.

Menanggapi pernyataan Jokowi, Anies menyampaikan pernyataan tersebut berbeda dengan informasi yang ia terima sebelumnya, di mana netralitas dan pemfasilitasan terhadap semua pihak diutamakan.

"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies.

Ia berharap masyarakat dapat menilai dan mencerna makna pandangan Jokowi tersebut, karena menurutnya, sikap tersebut tidak konsisten.

Anies menyerahkan penilaian kepada masyarakat Indonesia untuk menyimpulkan makna pernyataan Jokowi.

Sebelumnya, Anies telah berdiskusi dengan Jokowi terkait netralitas presiden selama Pemilu 2024, dan saat itu, Jokowi merespons positif terhadap pesan tersebut.

Namun, dalam pernyataan terbarunya, Jokowi menyatakan presiden dapat memihak dan berkampanye dalam pemilu, dengan catatan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara.

Meskipun demikian, Jokowi tidak secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024, dan menegaskan yang terpenting adalah menghindari penyalahgunaan fasilitas negara. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | 11 hours ago
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | 12 hours ago
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | 13 hours ago
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 15 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 16 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | Saturday, 5th April 2025 | 10:02 WIB
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 09:46 WIB
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta