PINUSI.COM - Calon wakil presiden Mahfud Md membeberkan dua alasan dirinya belum mundur dari kabinet, di tengah masa kampanye Pemilu 20204.
Mahfud kini masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Alasan pertama, kata Mahfud, karena undang-undang tidak melarangnya.
"Satu, menurut aturan itu tidak dilarang."
"Dulu yang tidak dilarang itu menteri, pejabat-pejabat pusat lah, tetapi menjelang Pilpres yang kemarin ditambah lagi aturannya, bahkan wali kota pun ya tidak harus mundur."
"Aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu, tapi tidak apa-apa," katanya dalam acara di Semarang yang disiarkan di YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu (24/1/2024).
Alasan kedua, lanjut Mahfud, karena ia ingin memberi contoh apakah calon wakil presiden yang masih merangkap jabatan menggunakan fasilitas negara.
Dia menegaskan tidak pernah menggunakan fasilitas negara.
"Kedua, saya juga ingin memberi contoh, kalau saya ini menjadi calon wakil presiden masih merangkap, apakah saya masih menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak?"
"Ini sudah 3 bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," tegasnya.
Mahfud mengungkapkan, ia dan calon presiden Ganjar Pranowo sepakat mundur dari jabatan menteri. Hal ini menanggapi pernyataan apakah Ganjar yang menyarankan dirinya mundur dari kabinet.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal, bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," terang Mahfud.
Mahfud mengaku tidak ada konflik dengan Ganjar. Pernyataan tersebut kemudian disampaikannya usai debat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024) lalu.
"Jadi tidak ada pertentangan dengan Pak Ganjar. Itu sebabnya kalau saudara semua cermat, pada saat penutupan debat itu saya kan membacakan sebuah pernyataan, saya berterima kasih kepada Pak Jokowi yang telah mengangkat saya 4,5 tahun lalu sebagai Menko Polhukam," bebernya. (*)