PINUSI.COM - Di saat tiap wilayah terlihat banyak spanduk dan baliho di trotoar hingga pohon, ada salah satu wilayah yang bebas dari semua itu, yakni Gading Serpong.
Di wilayah ini hanya bendera perusahaan yang terpampang, tanpa baliho serta spanduk partai.
Hal ini didokumentasikan oleh akun X@viantyara.
"Gading Serpong bersih hawa politik, gak sakit mata. Bebas dari spanduk, baliho, bendera dan videotron pilpres atau caleg," tulisnya.
Gading Serpong berada di wilayah Kabupaten Tangerang, yang awalnya dikembangkan oleh Summarecon Agung dengan nama Summarecon Serpong.
Lalu pada 1993, salah satu perusahaan bernama Keris Group ikut terlibat mengembangkan kawasan ini, hingga berubah namanya menjadi Gading Serpong.
Selain itu, akun X bernama @TXTDARITANGERANG juga menuliskan dengan melihat fenomena yang langka ini, karena dianggap bertentangan dengan wilayah lain yang terdapat banyaknya baliho dan spanduk kampanye.
"Enak ya tinggal di kawasan swasta, udah mah gak ada kabel semrawut, ditambah gak ada sampah sampah alat peraga kampanye," tulis akun @TXTDARITANGERANG. (*)