PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Bahkan, Jokowi juga menuturkan, setiap Presiden berhak memilih dan memihak calon tertentu pada pesta demokrasi.
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak, boleh."
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara."
"Jadi boleh presiden kampanye," tuturnya.
Ia juga merespons para menteri yang terlibat aktif berkampanye akhir-akhir ini.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi.
Sehingga, menurut Jokowi, tidak ada yang salah jika seorang presiden atau presiden ikut terlibat dalam kegiatan politik seperti kampanye.
"Masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," tegasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan tidak akan ada konflik kepentingan, dan menekankan agar dalam kegiatan berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
"Ya boleh saja saya kampanye, tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," ucapnya.
Namun, pernyataan Presiden Jokowi kontradiktif dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di mana Moeldoko pernah memastikan Presiden Jokowi bersikap netral pada Pemilu 2024.
"Beliau (Jokowi) selalu berbicara dengan kita netral," ucap Moeldoko pada 15 Januari 2024.
Moeldoko juga mengatakan, Presiden Jokowi mengenyampingkan pihak manapun selama pemilu, bahkan pemerintah tetap melayani masyarakat tanpa memandang bagian dari kelompok politik yang berbeda. (*)