Harga Tanah di Jakarta Rata-rata Rp15,6 Juta per Meter, Legislator PSI: Pantas Saja 67 Persen Warga DKI Dikategorikan Memiliki Hunian Tak Layak

Oleh Ditasaputri123Sunday, 4th February 2024 | 01:30 WIB
Harga Tanah di Jakarta Rata-rata Rp15,6 Juta per Meter, Legislator PSI: Pantas Saja 67 Persen Warga DKI Dikategorikan Memiliki Hunian Tak Layak
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI August Hamonangan mendorong perlunya kebijakan inklusif dari Pemprov DKI Jakarta, untuk menjamin ketersediaan hunian layak bagi warga. Foto: Fraksi PSI DPRD DKI

PINUSI.COM - Harga tanah di DKI Jakarta yang terus melambung tinggi, membuat sebagian besar warga ibu kota tinggal di hunian tak layak.


Riset Marketbeat Greater Jakarta Landed Residential H2 2023 yang dikeluarkan oleh Cushman & Wakefield, menunjukkan harga tanah di DKI Jakarta rata-rata Rp15,6 juta per meter persegi. 


Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendorong perlunya kebijakan inklusif dari Pemprov DKI Jakarta, untuk menjamin ketersediaan hunian layak bagi warga. 


Sebab, August menilai harga tanah di Jakarta saat ini sudah semakin tidak wajar. 


“Pantas saja sekarang 67 persen warga DKI Jakarta dikategorikan memiliki hunian tidak layak."


"Untuk hunian layak, luas kecukupan minimal tinggal itu 7,2 meter persegi per orang.”


“Berarti kalau tanah harganya hampir Rp16 juta per meter, itu butuh hampir 2 tahun UMR Jakarta atau Rp115 juta."


"Baru tanahnya saja untuk dikatakan hunian yang layak,” ujarnya.


Oleh karena itu, ia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan insentif untuk rumah non-landed, baik dari segi kemudahan perizinan maupun dari segi perpajakan, agar terjadi pertumbuhan hunian layak saat harga tanah mahal dan keterbatasan lahan di jakarta, terutama yang dekat dengan pusat ekonomi. 


“Dengan harga tanah yang mahal, dan semakin sedikit jumlah lahan yang tersedia, konsep non-landed house memang seharusnya diperbanyak, agar semakin banyak hunian yang tersedia di pasaran dengan harga jauh lebih terjangkau dengan menggunakan lahan yang terbatas, dibandingkan harga rumah tapak, dan pembangunan juga dekat dengan pusat kota/ekonomi, sehingga biaya dan waktu commuting bisa turun,” usulnya.


Sayangnya, saat ini peraturan yang ada justru justru membebani warga yang memilih hunian non-landed house, karena insentif PBB-P2 untuk hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar hanya berlaku untuk rumah tapak. 


Sedangkan aturan insentif PBB-P2 bagi penghuni rusun justru dicabut.


“Sekarang warga yang tinggal di rusunami dan apartemen, terbebani dengan PBB-P2, walaupun NJOP-nya di bawah Rp1 miliar."


"Dulu kan, Pergub 259/2015 serta turunan perubahannya dicabut. Di aturan itu rusun dengan NJOP di bawah Rp1 miliar itu sudah dapat insentif pembebasan PBB-P2.”


“Sekarang aturannya di Pergub 23/2022, memang bebas PBB-P2 untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, tapi hanya berlaku ke rumah tapak, rusun tidak dapat."


"Ini yang sedang kami komunikasikan ke Bapenda agar rusun kembali mendapat insentif,” paparnya.


August juga menyebutkan, Fraksi PSI selalu mendorong kebijakan subsidi hunian yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk dengan skema subsidi rumah susun sederhana sewa (rusunawa), agar masyarakat yang tidak mampu membeli hunian, masih dapat mengakses hunian dengan harga sewa terjangkau.


“Tentu saja, selain insentif pajak rusun serta penyediaan rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kami juga mendorong perluasan subsidi rusunawa, agar masyarakat yang tidak mampu, tidak perlu dikhawatirkan dengan biaya sewa yang tinggi,” bebernya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta