PINUSI.COM- Menurut data Organisasi Internasional Transparency International (TI), Denmark menjadi negara paling bersih dari korupsi pada 2023.
Data tersebut menyebutkan setidaknya ada 10 negara di dunia dengan praktik korupsi paling sedikit, di mana peringkat pertama diduduki oleh Denmark, dengan poin 90 dari 100 poin.
Alasan Denmark menjadi negara paling bersih dari praktik korupsi, karena penegakan hukumnya sangat kuat, dan pemberantasan korupsi melibatkan partisipasi masyarakat dan transparansi keterbukaan informasi.
Studi terbaru menyebutkan, kebebasan pers menjadi faktor pendukung untuk mengontrol praktik-praktik korupsi.
Peringkat selanjutnya yang berbeda tipis dari Denmark, adalah Finlandia.
Memperoleh poin sebesar 87 dengan hukum yang konsisten dan tegas terhadap praktik korupsi, hampir nihil ada tradisi suap menyuap dan gratifikasi di negara ini.
Di Finlandia, pendidikan dari SD hingga kuliah, gratis. Bahkan, seluruh pelayanan publik ditanggung pajak.
Posisi ketiga ditempati Selandia Baru dengan poin 85, menurun dari sebelumnya 87 poin pada 2022.
Alasan Selandia Baru menjadi negara ketiga minim korupsi adalah karena hukum antikorupsi yang cukup efektif, dengan sanksi hingga 14 tahun penjara, dan tidak boleh ada gratifikasi.
Negara ini mengedepankan transparansi dan birokrasi dipangkas, sehingga masyarakat yang ingin membuat suatu usaha akan beres dalam waktu sehari.
Selandia Baru juga memiliki pelayanan publik yang cukup baik, terutama dalam sektor kesehatan.
Standar pelayanan kesehatan Selandia Baru sangat tinggi, dan masyarakat yang ingin berobat dan membutuhkan pelayanan kesehatan, tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Biaya hidup di negara ini pun rendah, tetapi kualitas hidupnya tinggi.
Peringkat keempat diisi oleh Norwegia, dengan perolehan 84 poin.
Norwegia menjadi salah satu dari lima negara yang minim kasus praktik korupsi, lantaran sistem pemerintahannya yang transparan dan pemerintah yang melibatkan warga mengampanyekan anti korupsi dan menegakkan hak asasi manusia.
Peringkat kelima diisi satu satunya negara ASEAN, Singapura.
Faktor pendukung negara ini bersih dari korupsi adalah independensi lembaga, pengawasan dan keseimbangan, dan penegakan hukum yang ketat.
Penentuan skor ini berdasarkan para ahli, bisnis dan dihitung dari 13 sumber eksternal, termasuk Bank Dunia, World Economic Forum, serta perusahaan konsultan dan risiko swasta. (*)