PINUSI.COM - Polda Metro Jaya menangkap selebgram Siskaeee di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.
Penangkapan dilakukan secara paksa, setelah Siskaeee beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan Siskaeee dilakukan pada Rabu (24/1/2024) pagi.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Ade Safri menjelaskan, Siskaeee langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksaan sebagai tersangka.
"Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tuturnya.
Ade Safri menambahkan, Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Ade Syafri Simanjuntak menyatakan, jika Siskaeee kembali tidak hadir dalam pemeriksaan, polisi tidak akan segan menjemput paksa.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka."
"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," tambahnya. (*)