PINUSI.COM - Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri, kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus) Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelimpahan berkas dilakukan pada Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 13.50 WIB.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (24/1/2014).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, proses melengkapi berkas perkara dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan karena dinilai belum lengkap.
"Masih menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Meskipun demikian, Ade Safri tidak memberikan rincian secara detail tentang apa yang dilengkapi dan kapan penyidik akan kembali menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.
"Nanti kita update," ucapnya. (*)