PINUSI.COM - Maraknya aksi perundungan alias bullying pada anak usia sekolah, tengah jadi sorotan.
Komisi Perlingungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, hingga Agustus 2023, terdapat 87 kasus perundungan anak di ibu kota.
Maraknya aksi perundungan ini disebut anggota Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Thamrin, disebabkan oleh media sosial dan gim online yang kini mudah diakses anak-anak.
“Para pelaku melakukan hal ini merupakan imbas dari bebasnya arus informasi tanpa batas melalui internet, dengan maraknya gim online yang mengandung unsur kekerasan, pelecehan, asusila, dan perilaku-perilaku buruk lainnya,” ucapnya lewat keterangan tertulis, Minggu (25/2/2024).
Oleh karena itu, ia minta para guru dan orang tua murid turut mengawasi anaknya.
Hal senada juga diungkapkan politikus PSI yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, yang minta komunikasi antar-guru dan orang tua ditingkatkan.
“Peran orang tua, guru bimbingan konseling, dan guru lainnya pada umumnya sangat penting dalam sosialisasi anti-bulyying,” ujarnya.
Ia pun minta jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menggencarkan sosialisasi anti-perundungan di sekolah-sekolah, dengan memberiktahukan dampak negatif, serta konsekuensi hukum atas perilaku tersebut.
Ia juga minta Disdik DKI memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan guna memberikan efek jera.
“Penting juga untuk menyosialisasikan konsekuensi bagi pelaku bullying, seperti pencabutan KJP hingga drop out,” tegasnya. (*)