PINUSI.COM - Seminggu sebelum dan sesudah Pemilu 2024 digelar, masyarakat masih terus membicarakan tentang kecurangan yang diduga dilakukan oleh salah paslon.
Hal tersebut menjadi perbincangan hangat, yang bukan saja terjadi di media sosial, tapi juga di media online.
"Karena topik pembahasan yang mendominasi (75%) adalah narasi negatif seperti adanya tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilu, potensi penggunaan hak angket dan pemakzulan presiden terkait dugaan kecurangan dan manipulasi dalam penghitungan suara dan quick count," tutur Yanuar Nugroho, dosen STF Driyarkara, di Jakarta, Minggu (25/2/2024).
Yanuar yang menjadi salah satu pemantau pemilu independen dari masyarakat sipil, mendukung dilakukannya audit menyeluruh terhadap platform Sirekap dan proses rekapitulasi suara.
Mereka juga mendukung berjalannya hak angket guna menyelidiki dugaan terjadinya kecurangan pada pemilu 2024.
Karena hak angket dinilai sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
"Ada beberapa inisiatif yang saat ini tengah bergulir, salah satunya adalah hak angket."
"Kalau kita berpegang pada nilai dan juga gagasan ideal tentang Indonesia yang lebih demokratis, hak angket ini perlu didukung."
"Peran masyarakat sipil harus terus didorong agar hak angket bisa dijalankan oleh DPR," imbuhnya.
Yanuar menambahkan, hak angket adalah langkah sah yang harus ditempuh dalam sistem politik.
Apabila DPR tidak menjalankan hak angket, maka kecurangan yang terjadi di pemilu kali ini bisa dijadikan panduan oleh penguasa.
Penguasa di masa yang akan datang akan menggunakan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024, sebagai panduan atau playbook yang diulang di pilkada pada September mendatang.
"Kalau sampai hak angket ini gagal, maka kita semua harus mempertanyakan lagi fungsi DPR sebagai pengawas pemerintah."
"Ini saatnya parpol membangun kredibilitas sebagai mesin politik yang bekerja untuk kepentingan rakyat, dengan menjalankan hak angket."
"Karena hak angket ini bukan hanya masalah kecurangan di pemilu, tapi juga untuk menjaga demokrasi Indonesia di masa yang akan datang," tutur Yanuar. (*)