DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asyari dan Enam Komisioner Lainnya Langgar Etik Gegara Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres

Oleh Yohanes123Monday, 5th February 2024 | 14:00 WIB
DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asyari dan Enam Komisioner Lainnya Langgar Etik Gegara Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, lantara. Foto: PINUSI.COM/Chemonk

PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, lantaran menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. 


Hasyim Asy'ari diputus melakukan pelanggaran dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (5/2/2024).


Atas pelanggarannya itu, Hasyim disanksi peringatan keras terakhir. 


"Hasyim Asy'ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” kata  Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang.


Hasyim dianggap melanggar kode etik lantaran meloloskan Gibran ke pentas Pilpres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres. 


Bersama Hasyim, DKPP juga menyatakan 6 komisioner KPU lainnya melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi yang sama.


Keenam komisioner tersebut adalah August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holid. 


Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU seharusnya gerak cepat berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah, setelah MK mengeluarkan putusan yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres. 


Konsultasi itu selambat-lambatnya dilakukan pada 16 Oktober 2023. 


Namun, KPU baru melakukan hal itu sepekan kemudian, mereka berdalih konsultasi itu terhambat reses yang sedang dilakukan DPR, sehingga baru bisa dilakukan pada 23 Oktober 2023.


DKPP dengan tegas membantah dalih tersebut, sebab selama masa reses, DPR masih bisa menggelar rapat dengar pendapat sebagaimana yang diamanatkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. 


"DKPP berpendapat dalih para teradu terbantahkan,” ujar Wirsa. 

Terkini

Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | in 3 hours
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | in 3 hours
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | in 3 hours
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | in 3 hours
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | in 3 hours
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | in 2 hours
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | in 2 hours
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | in 2 hours
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
PinTect | in an hour
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
PinTect | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta