12 Ribu ASN Bakal Dipindahkan ke IKN, Pembangunan 47 Tower Rusun Dikebut

Oleh avitriMonday, 26th February 2024 | 18:30 WIB
12 Ribu ASN Bakal Dipindahkan ke IKN, Pembangunan 47 Tower Rusun Dikebut
Pembangunan 47 tower rusun sedang berlangsung, menciptakan lingkungan yang modern dan nyaman untuk para pegawai negara. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merencanakan 12.000 aparatur sipil negara (ASN), dialihkan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (IKN) secara bertahap hingga akhir 2024.

Mereka yang dipindahkan akan ditempatkan di Rusun ASN.

Targetnya, IKN akan memiliki total 47 tower Rusun ASN yang selesai pada akhir tahun ini.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, 12 tower Rusun ASN akan siap ditempati pada Juli 2024.

Setiap tower memiliki 12 lantai dan mampu menampung sekitar 2.160 PNS yang belum memiliki keluarga.

"Jadi ada 47 tower. Juli itu kita prioritaskan 12 tower. Satu tower itu kan 12 lantai. Satu lantai ada 5 unit apartemen. Berarti satu tower ada 60 unit."

"Kalau 12 tower, berarti 720 unit. Satu unit kamarnya ada tiga. Tiga kali 720 sekitar 2.160 kamar."

"Kalau tahap awal kan mungkin belum berkeluarga. Satu kamar ini bisa dipakai dulu lah. Jadi kapasitasnya sekitar 2.100 lebih,"  ungkap Danis di Shangri La Hotel Jakarta, Senin (26/2/2024).

Danis yakin semua PNS akan mendapat tempat tinggal di Rusun ASN yang pembangunannya terus berlanjut, dan juga disiapkan hunian untuk TNI dan Polri.

"Pembangunan Istana Negara dan Kantor Presiden, serta lapangan upacara di kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara, IKN masa depan Indonesia hingga kini sudah mencapai 54,7 persen," ujar Danis.

Rusun PNS dan Hankam tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan 45,91 ha.

Secara keseluruhan, terdapat 47 tower rusun PNS dan Hankam dengan total 2.820 unit, dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya.

Rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit, serta 7 rusun untuk personel POLRI dan Badan Intelijen Negara (BIN), serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.

Ini masih belum mencapai rencana pemerintah untuk pemindahan ASN, yang mencakup sekitar 12 ribu pegawai dari berbagai kementerian dan lembaga hingga Desember 2024.

MenPANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pemindahan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip tertentu. (*)

Terkini

BNPB Bangun 442 Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
BNPB Bangun 442 Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
PinNews | in 7 hours
Kemendikdasmen Targetkan Keputusan Zonasi PPDB pada Februari 2025
Kemendikdasmen Targetkan Keputusan Zonasi PPDB pada Februari 2025
PinNews | in 7 hours
Cara Aktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Gampang dan Cepat Banget!
Cara Aktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Gampang dan Cepat Banget!
PinTect | in 6 hours
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
PinTect | 10 hours ago
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
PinFinance | 10 hours ago
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:49 WIB
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 19:46 WIB
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 19:45 WIB
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta