PINUSI.COM - Polda Metro Jaya menahan selebgram Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, Siskaeee ditahan karena dinilai menghambat penyidikan.
"Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," jelas Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Meskipun 10 tersangka lainnya dalam kasus ini belum ditahan, Ade Safri menyatakan Siskaeee dianggap tidak kooperatif.
Penahanan tersebut dianggap diperlukan untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," ujarnya.
Ade Safri menjelaskan, 10 tersangka lainnya dinilai kooperatif selama proses penyidikan, pemeriksaan, atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik.
Oleh karena itu, penahanan sementara ini hanya diberlakukan terhadap Siskaeee.
"Sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menahan Siskaeee, selebgram dan pemeran film dewasa, setelah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah diperiksa, Siskaeee langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Kamis (25/1/2024). (*)