PINUSI.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 21 sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga RT 003 RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemberian sertifikat tanah ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga ibu kota.
"Hari ini saya menyerahkan 21 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Pegangsaan Dua."
"Untuk warga lainnya di sini sudah menerima sertifikat kepemilikan tanah mereka.”
“Sedangkan 21 sertifikat yang menyusul, kita bagikan hari ini."
"Kita pastikan semua warga di Kelurahan Pegangsaan Dua sudah terbagikan sertifikat tanahnya," ucapnya, Senin (5/2/2024).
Heru Budi menyebut, kepemilikan tanah atau lahan, sah dengan adanya bukti hukum berupa sertifikat tanah.
Karena itu, eks Wali Kota Jakarta Utara ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil BPN DKI Jakarta, yang telah bekerja keras menerbitkan sertifikat tanah kepada warga Jakarta tanpa ada pungutan biaya.
"Saya berterima kasih kepada Kepala Kanwil BPN DKI Pak Wartono dan seluruh jajarannya, yang telah memberikan kepastian hak kepemilikan tanah, yaitu sertifikat hak milik."
"Saya juga berterima kasih kepada wali kota, camat, lurah, yang telah melakukan pendataan bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara, dan hari ini tadi kita lihat sudah dibagikan," ujarnya.
Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Wartomo menambahkan, penyerahan puluhan sertifikat tanah tersebut merupakan hasil sinergi antara Kanwil BPN DKI Jakarta bersama Pemprov DKI.
Hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Memang (pemerintah) harus memberikan kepastian hak setiap bidang tanah."
"Di seluruh Indonesia ada kurang lebih 126 juta bidang tanah, dan di Jakarta ada 1,8 juta bidang. Di Jakarta Utara, salah satunya sudah kita selesaikan semua," kata Wartomo.
Penyerahan puluhan sertifikat tanah ini pun disambut baik warga, Khatib salah satunya.
Warga RT 003 RW 003 ini mengucapkan terima kasih kepada Heru Budi yang telah memberikan sertifikat tanah secara gratis.
Dengan bantuan Pemprov DKI, impiannya untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah miliknya bisa terwujud.
"Saya mau berterima kasih sama Pak Gubernur, Pak Camat, Lurah dan Kanwil, karena saya telah diberikan sertifikat gratis."
"Saya mengucapkan banyak-banyak dan beribu terima kasih karena dapat sertifikat gratis," papar Khatib. (*)