DPR Bereaksi Beragam Terhadap Usulan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Oleh robbyMonday, 26th February 2024 | 20:00 WIB
DPR Bereaksi Beragam Terhadap Usulan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Inisiatif DPR mengaktifkan hak angket guna menyelidiki potensi kecurangan Pemilu 2024, memicu reaksi variatif di kalangan anggota Komisi II DPR. Foto: Pinterest.com/kuasakata.com

PINUSI.COM - Inisiatif DPR mengaktifkan hak angket guna menyelidiki potensi kecurangan dalam Pemilu 2024, memicu reaksi variatif di kalangan anggota Komisi II DPR.

Sebagian anggota berpendapat, masalah dugaan kecurangan sebaiknya tidak dipolitisasi, dan seharusnya dilaporkan kepada institusi pemilu seperti Bawaslu atau Gakkumdu.

Sementara, ada juga yang mendukung penggunaan hak angket, menganggapnya sebagai langkah yang penting dan bermaksud baik.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari PKB Yanuar Prihatin menekankan, hak angket adalah hak konstitusional DPR yang bertujuan menguji dan menyelidiki pelaksanaan undang-undang, atau kebijakan pemerintah yang berdampak signifikan terhadap masyarakat dan negara. 

Yanuar juga menegaskan, tidak ada yang seharusnya menghalangi penggunaan hak angket jika syarat-syaratnya telah terpenuhi.

Yanuar Prihatin berargumen, mekanisme konstitusional seperti hak angket perlu dijalankan, ketika ada dugaan pemerintah tidak bertindak sesuai dalam menangani penyimpangan dalam pemilu.

Ia menilai hak angket merupakan langkah konstruktif yang mencerminkan peran serta DPR, dalam mengawasi isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di sisi lain, Komisi II DPR dan politikus PAN Guspardi Gaus mengharapkan isu dugaan kecurangan pemilu tidak dipolitisasi, dan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah disediakan oleh undang-undang, seperti Bawaslu atau Gakkumdu.

Guspardi juga menambahkan, ada jalur hukum yang tersedia bagi yang merasa dirugikan untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Konstitusi.

Guspardi juga mengingatkan, sulan hak angket memiliki dimensi politis dan menekankan pentingnya memahami konteks politik di DPR dalam mengajukan hak angket.

Menurutnya, masalah hukum seharusnya ditangani dalam ranah hukum, bukan dipolitisasi. (*)

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta