Jokowi Bilang Menteri Hingga Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ketua KPU: Itu Norma di Undang-undang Pemilu

Oleh Prasetio02Friday, 26th January 2024 | 12:00 WIB
Jokowi Bilang Menteri Hingga Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ketua KPU: Itu Norma di Undang-undang Pemilu
Tangkap Layar Ketua Umum KPU Hasyim Asy

PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan menteri hingga presiden boleh ikut berkampanye dan memihak. 


Hasyim Asyari menyatakan, apa yang disampaikan oleh Presiden sesuai dengan norma yang ada dalam Undang-undang Pemilu.

"Apa yang disampaikan Pak Presiden itu menyatakan norma yang ada di UU Pemilu," ujar Hasyim Asyari kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Menurut Hasyim, jenis-jenis pejabat negara yang boleh dan tidak boleh ikut berkampanye sudah diatur dengan jelas dalam Undang-undang Pemilu. 

Dia menjelaskan, apa yang dikatakan oleh Jokowi merupakan aturan yang sudah ditetapkan.

"Apa yang disampaikan Pak Presiden itu adalah ketentuan pasal-pasal di Undang-undang Pemilu, itu undang-undang mengatakan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan, seorang presiden boleh berkampanye selama proses pemilihan umum (Pemilu) berlangsung. 

Jokowi juga menyebut presiden boleh memihak salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) tertentu.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024). 

Namun, ia menegaskan, seorang presiden harus cuti terlebih dahulu selama melakukan kampanye, dan tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara dalam proses kampanye. (*)


Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta