PINUSI.COM – Polisi mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, untuk mengklarifikasi adanya 6 laporan polisi kepadanya.
Rencananya, klarifikasi yang akan dilakukan Aiman diagendakan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023) besok.
“Terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada Hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (4/12/2023).
Klarifikasi terhadap Aiman itu bakal dilaksanakan di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang telah diterima di rumah Aiman pada Jumat (1/12/2023) pukul 17.45 WIB.
Undangan klarifikasi itu merupakan undangan kedua, setelah sebelumnya diagendakan pada Jumat (1/12/2023) lalu.
“Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi dari tim penyelidik,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyelidiki sejumlah laporan polisi terhadap Aiman Witjaksono, tentang pernyataan dugaan adanya ketidaknetralan oknum polisi pada Pemilu 2024.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor, saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Ade menambahkan, pihaknya juga sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.
Serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan, apakah ditemukan adanya unsur pidana atau tidak dalam laporan tersebut
“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi.”
“Nanti akan kita update perkembangannya, namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan, untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tuturnya. (*)