Jokowi Bilang Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Ini Daftar Pejabat yang Dilarang Berkampanye Saat Pemilu

Oleh wisnuhasanuddinFriday, 26th January 2024 | 20:00 WIB
Jokowi Bilang Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Ini Daftar Pejabat yang Dilarang Berkampanye Saat Pemilu
Presiden Jokowi mengatakan, menteri dan presiden boleh berkampanye dan memihak. Foto: Instagra@jjokowi

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, menteri dan presiden boleh berkampanye dan memihak.

Presiden Jokowi menyatakan,  kampanye adalah hak tiap orang, namun tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak,” kata Jokowi.

Meskipun begitu, ternyata ada beberapa jabatan yang tidak boleh terlibat dan berpartisipasi dalam politik praktis.

Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur daftar pejabat negara yang tidak boleh dilibatkan sebagai pelaksana atau tim kampanye pemilu, yakni:

  1. Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, Hakim Agung pada Mahkamah Agung, dan hakim pada semua badan peradilan dibawah Mahkamah Agung, dan Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi.
  2. Ketua, Wakil Ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
  3. Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
  4. Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas dan Karyawan BUMN/BUMD.
  5. Pejabat Negara bukan anggota partai politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural.
  6. Aparat Sipil Negara.
  7. Anggota TNI dan Polri.
  8. Kepala Desa.
  9. Perangkat Desa.
  10. Anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Jika melanggar, baik sebagai pelaksana atau anggota tim kampanye, akan dipidana penjara maksimal 2 tahun, dan denda Rp24 juta.

Larangan ini meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat. (*)


Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | 4 hours ago
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | 6 hours ago
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | 6 hours ago
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta