PINUSI.COM - Persetujuan atas ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat, memicu spekulasi dalam komunitas XRP, tentang potensi peluncuran produk serupa dengan XRP sebagai aset dasarnya.
Namun, para analis dan pakar merasa skeptis, karena perselisihan hukum Ripple yang sedang berlangsung dengan SEC AS.
Hambatan utama yang mencegah peluncuran ETF XRP spot adalah tuntutan hukum yang tertunda antara Ripple dan US SEC.
Meskipun kemenangan tipis pada uji coba tahun lalu, status regulasi XRP masih belum pasti.
Townsend Lansing, chief product officer di CoinShares, menekankan persetujuan XRP ETF akan tergantung pada regulator yang memberikan status non-keamanan cryptocurrency.
Ketidakpastian hukum yang ditimbulkan oleh kasus Ripple/SEC menciptakan lingkungan yang sulit bagi produk keuangan tersebut.
Tweet misterius baru-baru ini dari bursa mata uang kripto terkenal Gemini, memicu spekulasi di komunitas XRP.
Komunitas menantikan pengumuman ETF kripto ini, menyusul postingan media sosial menarik dari Gemini.
Namun, berita berikutnya tentang peluncuran kontrak abadi XRP mengecewakan mereka yang ingin mengajukan permohonan spot XRP ETF.
Perkembangan tak terduga ini menambah ketidakpastian seputar masa depan produk keuangan XRP.
James Seyffart, analis riset di Bloomberg Intelligence, juga menyatakan keraguannya terhadap peluncuran XRP ETF pada 2024.
Dia mengutip ambiguitas peraturan dan kurangnya ETF berjangka XRP sebagai hambatan yang signifikan.
Seyffart mengatakan, XRP ETF dapat diluncurkan pada 2025, jika ketidakpastian peraturan dapat diselesaikan.
“Kami sudah memiliki perdagangan berjangka di CME yang diatur oleh CFTC, yang merupakan pasar yang diatur, dan kemudian kami memiliki ETF berjangka, yang juga mendorong hal ini."
"Kami tidak memiliki semua itu untuk Ripple,” tambahnya, dikutip dari Crypto Potato.
Di sisi lain, Max Keizer, seorang maksimalis Bitcoin, telah terang-terangan menyatakan skeptisismenya terhadap XRP, dan baru-baru ini menyebutnya sebagai sampah terpusat.
Menurut laporan Bitcoinist, Keizer memperkirakan XRP secara matematis dijamin akan diperdagangkan nol terhadap Bitcoin, menekankan keyakinannya XRP tidak memiliki dasar yang kuat.
Retorika negatifnya mencakup keyakinan risiko memiliki XRP lebih besar daripada potensi imbalannya, dibandingkan dengan memenangkan lotre.
Meskipun XRP tidak secara langsung mengancam Bitcoin, Keizer memperkuat kritiknya, menunjukkan minat SEC untuk menindak XRP sudah jelas.
Dia yakin profil risk-reward XRP tidak menarik, dan menegaskan Bitcoin adalah komoditas yang benar-benar terdesentralisasi.
Motivasi di balik kritik terkonsentrasi Keizer terhadap XRP tidak jelas, mengingat kedua cryptocurrency tersebut memiliki kasus penggunaan yang berbeda. (*)